Gaji Pokok TNI: Prosedur dan Tabel

Salut, Sobat Gaul!

Salam untuk Sobat Gaul, semua yang ingin tahu tentang gaji pokok TNI. Artikel ini akan membahas tentang prosedur dan tabel gaji pokok TNI. Sebelum kita membahas lebih dalam tentang topik ini, mari kita lihat apa itu TNI.

Tentara Nasional Indonesia

Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah organisasi pertahanan negara Indonesia yang dibentuk pada 5 Oktober 1945. TNI adalah satu-satunya institusi negara yang bertugas dalam menjaga keutuhan, kesatuan, dan kedaulatan negara Indonesia.

Karena posisi yang sangat penting bagi keamanan negara, gaji pokok TNI selalu menjadi perbincangan yang menarik. Berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui tentang gaji pokok TNI.

Pendahuluan

TNI merupakan bagian dari pilar utama negara Indonesia yang harus selalu terjaga oleh negara dan seluruh masyarakat Indonesia. Tidak hanya sedari dulu, kedudukan TNI sebagai alat pertahanan negara juga semakin vital di era globalisasi yang semakin kompleks.

Jika berbicara mengenai gaji pokok TNI, perlu diketahui bahwa gaji pokok ini diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2017 tentang penggajian anggota TNI.

Permenhan Nomor 34 Tahun 2018 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Khusus Anggota TNI yang menjadi dasar penggajian bagi anggota TNI untuk menetapkan jabatan dan pangkat serta masa kerja.

Tabel Gaji Pokok TNI

No Jabatan Golongan Gaji Pokok
1 Prajurit Dua (Prada) I Rp 1.937.100
2 Prajurit Satu (Pratu) II Rp 2.125.600
3 Praka III Rp 2.294.200
4 Kopral IV Rp 2.362.500
5 Sersan Dua (Serda) IVa Rp 2.625.000
6 Sersan Satu (Serka) IVb Rp 2.997.400
7 Prada I Rp 2.230.000
8 Pram (Prajurit Melati) II Rp 2.447.400
9 Praka Tiga III Rp 2.646.800
10 Koptu (Kopral Tua) IV Rp 2.728.200
11 Sertu (Sersan Dua) IVa Rp 3.039.400
12 Serka IVb Rp 3.480.200
13 Sertu Kepala IVc Rp 3.812.300
14 Serka Kepala IVd Rp 4.202.800
15 Sersan Mayor Dua IVe Rp 4.647.900
16 Sersan Mayor Satu IVf Rp 5.145.900
17 Warrant Officer V Rp 5.706.300
18 Letda Dua (Lettu) III Rp 6.108.900
19 Letda Satu (Kapten) IIIa Rp 6.537.400
20 Mayor (Mayor) IIIb Rp 7.029.000
21 Letkol Dua (Letkol) IVa Rp 7.573.800
22 Letkol Satu (Kolonel) IVb Rp 8.142.900
23 Brigadir Jenderal IVc Rp 10.202.700
24 Mayor Jenderal IVd Rp 14.196.200
25 Letnan Jenderal IVe Rp 16.116.500
26 Jenderal Besar TNI IVf Rp 21.532.000

Kelebihan dan Kekurangan Gaji Pokok TNI

Setiap profesi pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, tak terkecuali TNI. Berikut beberapa kelebihan dan kekurangan dalam gaji pokok TNI:

Kelebihan

1. Gaji yang terjamin setiap bulannya.

2. Pensiun yang memadai.

3. Fasilitas kesehatan yang terjamin.

4. Mendapat pelatihan khusus dan fasilitas pendidikan yang memadai.

5. Kehormatan sebagai anggota TNI yang dihormati.

6. Mendapat pengalaman dan keterampilan yang mumpuni.

7. Mendapat kesempatan untuk melalui pendidikan dan pelatihan secara terus menerus.

Kekurangan

1. Tugas berat dan berisiko tinggi.

2. Jauh dari keluarga dalam jangka waktu yang lama.

3. Tuntutan kerja yang tinggi.

4. Ketidakpastian dalam masa pensiun.

5. Tidak memiliki jaminan keamanan dalam tugas yang dikerjakan.

6. Terkadang memerlukan mobilitas yang tinggi dan berisiko.

7. Terdapat ketentuan dan regulasi tertentu yang ketat dalam menjalani karir di TNI.

Tabel Gaji Pokok TNI

Berikut ini adalah tabel gaji pokok TNI yang wajib kamu ketahui:

No Jabatan Golongan Gaji Pokok
1 Prajurit Dua (Prada) I Rp 1.937.100
2 Prajurit Satu (Pratu) II Rp 2.125.600
3 Praka III Rp 2.294.200
4 Kopral IV Rp 2.362.500
5 Sersan Dua (Serda) IVa Rp 2.625.000
6 Sersan Satu (Serka) IVb Rp 2.997.400
7 Prada I Rp 2.230.000
8 Pram (Prajurit Melati) II Rp 2.447.400
9 Praka Tiga III Rp 2.646.800
10 Koptu (Kopral Tua) IV Rp 2.728.200
11 Sertu (Sersan Dua) IVa Rp 3.039.400
12 Serka IVb Rp 3.480.200
13 Sertu Kepala IVc Rp 3.812.300
14 Serka Kepala IVd Rp 4.202.800
15 Sersan Mayor Dua IVe Rp 4.647.900
16 Sersan Mayor Satu IVf Rp 5.145.900
17 Warrant Officer V Rp 5.706.300
18 Letda Dua (Lettu) III Rp 6.108.900
19 Letda Satu (Kapten) IIIa Rp 6.537.400
20 Mayor (Mayor) IIIb Rp 7.029.000
21 Letkol Dua (Letkol) IVa Rp 7.573.800
22 Letkol Satu (K

Tinggalkan komentar